Ini Penjelasan Tegas Bupati Soppeng Saat Pimpin Rapat Evaluasi Tugas Penanganan Covid19
Suarapalapa.com, Soppeng -- Bupati Soppeng H. A. Kazwadi Razak, SE. menghadiri Rapat Evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Soppeng bertempat di aula Kodim 1423/Soppeng, Sabtu, 13 Februari 2021, pukul : 10.00 Wita
Bupati
Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE dalam arahannya menyampaikan Alhamdulillah
pada hari ini, Kab.Soppeng tidak ada penambahan jumlah kasus covid-19 dan ada 3
kecamatan sudah zero di antaranya Kec.Marioriwawo, Kec.Citta dan Kec.Ganra.
Untuk
Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, dimohon para penceramah selalu
menyampaikan perihal Covid 19, serta membuat SK bersama dalam rangka
pelaksanaan Sholat Tarwih secara berjamaah di mssjid dengan catatan tetap
mematuhi protokol kesehatan.
Melalui operasi dan razia yang dilakukan
selama ini tidak hanya penegakan protokol kesehatan, akan tetapi ada manfaat
lain yang ditemukan di lapangan di antaranya penertiban Prostitusi, selain itu
menekan penyebaran minuman keras serta obat terlarang Narkoba.
Dan untuk masalah pendidikan, akan ada
beberapa sekolah yang rencananya akan dibuka, terutama sekolah yang berada di
wilayah zona hijau, dan tentunya ke depan ada aturan menegenai Protokol
Kesehatan.
Dandim
1423 Soppeng, Letkol INF. Richard Maribot Butarbutar, S. AP, M. Tr (Han) selaku
Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Soppeng pada kesempatan
tersebut menjelaskan titik berat yang dihadapi dalam operasi selama ini yaitu
menekankan kepada masyarakat untuk selalu menjaga jarak, memakai masker, cuci
tangan serta menghindari kegiatan kumpul-kumpul atau kerumunan karena ini
merupakan faktor utama penyebaran covid-19, bila perlu tetap di rumah jika
tidak ada kepentingan mendesak.
Adapun kegiatan yang sudah dilakukan yaitu
pemantauan di perbatasan, penertiban di warkop dan warung makan, penertiban
miras, judi, sosialisasi di pasar-pasar, penertiban protistusi, membuat posko
disetiap Kecamatan sehingga jika ada segala hal yang menyimpang harus melapor
ke posko, biar kami yang tindak lanjuti. Hasil dari Operasi Satgas ini yaitu
memberikan kesadaran kepada masyarakat, tingkat kriminal sudah mulai menurun,
kita bisa menekan angka penyebaran, penyakit sosial masyarakat mulai menurun,
peredaran miras berkurang, serta waktu dengan keluarga semakin banyak dirumah.
Mekanisme
perijinan dilakukan untuk mendata berapa banyak masyarakat yang memiliki usaha
dan berapa banyak yang sudah menerapkan SOP yang sudah ditentukan. Dengan
demikian saya minta kepada para Camat, Kades dan Lurah agar mensosialisasikan
bagaimana mekanisme perijinan ini. Kegiatan pendisiplinan kepada masyarakat
tetap dilaksanakan, melakukan penindakan dengan tegas dan profesional sesuai
aturan yang berlaku, jangan ada pencitraan atau ragu-ragu, selalu melaksanakan
evaluasi.
Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan UKM
Drs. A. Makkaraka, M.Si, menyampaikan arahannya, menjelaskan terkait penerapan
protokol kesehatan di warkop, rumah makan dan sejenisnya, di mana kepada
pengusaha warkop/warung makan sudah dapat melayani pengunjung maksimal 25% dari
kapasitas pengunjung dengan mengantongi rekomendasi dari satgas covid-19 dan diwajibkan
mengambil formulir disertai dengan blanko surat pernyataan yang ada di kantor
Kecamatan masing-masing, kemudian bagi seluruh pemohon atau pengusaha
diwajibkan mendaftar di Satgas dalam hal ini di BPBD Kab.Soppeng untuk
ditindaklanjuti di lapangan.
Menunjuk tim dari Satgas agar melaksanakan
survei lapangan dimana dalam survei tersebut juga akan dilakukan tes antigen
kepada pengusaha begitupun juga ruang dan tempat (meja/kursi) akan disesuaikan,
setelah itu, merekomendasikan layak tidaknya usaha itu untuk beroperasi kepada
tim satgas (BPBD). Jika layak maka dikeluarkanlah rekomendasi yang berhubungan
dengan operasional usaha tersebut, dan nantinya akan ditempelkan stiker bahwa
usaha tersebut layak untuk beroperasi sesuai dengan protokol kesehatan yang
sudah ada.
Pada kesempatan tersebut Bupati Soppeng,
H.A.Kaswadi Razak menegaskan bahwa jika mampu menyelesaikan surat rekomendasi
pada hari ini, maka warkop dapat dibuka pada hari itu juga.
Turut hadir, para Kepala SKPD terkait, para Camat dan Tim Satgas.
(diskominfo/red)
Tidak ada komentar