Evaluasi Sekolah Dimulai Tatap Muka dan Prokes Pariwisata, Satgas Covid 19 Gelar Rakor
Suarapalapa.com, Soppeng -- Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Soppeng Menggelar Rapat Koordinasi dan
Evaluasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kab. Soppeng yang dipimpin langsung
oleh Letkol Inf Richard Marihot Butarbutar, S.Ap M.Tr (Han) selaku Ketua harian
Satgas Covid-19 di Aula Makodim 1423 Soppeng. jumat 19 Februari 2021.
Kadis pendidikan dan kebudayaan Drs.H.Asis
Makmur, M.Pdi, menjelaskan bahwa sehubungan menindaklanjuti hasil keputusan
rapat yang dilaksanakan dengan koordinator pengawas UPTD yang terlibat, telah
bergerak dengan cepat di Delapan Kecamatan. Salah satunya yaitu Kec. Lalabata,
dimana ada beberapa sekolah yang sudah termasuk ke dalam kriteria untuk
melaksanakan proses pembelajaran telah disurvei dan para guru sudah siap untuk
melakukan tes SWAB.
Pembelajaran
nantinya akan dilaksanakan dengan tidak melebihi 15 siswa per kelas dengan
aturan jarak 1-2 meter antar meja. Apabila jumlah siswa lebih dari 15 siswa
dalam 1 kelas, maka akan dilakukan 2 sesi pembelajaran. Kemudian jika ditemukan
ada yg terpapar dikemudian hari, maka akan dilakukan penutupan kembali dan pembelajaran
dilakukan secara daring.
Kadis PTSP Andi Damra menyampaikan standar operasional prosedur
pendaftaran dan pencabutan perizinan, Setelah dibentuknya Satgas ini, banyak
pelaku usaha yang sebelumnya tidak memiliki izin saat ini banyak yang melakukan
permohonan izin ini, baik secara sederhana melalui online ataupun datang
langsung ke kantor untuk mengambil permohonan dan melengkapi berkas. Mulai
tanggal 15 Februari 2021 sampai hari ini hampir sekitar 80 pelaku usaha yang
telah diberikan izin untuk membuka usahanya.
Sementara, Ketua Harian Satgas Covid-19 Richard
Marihot Butarbutar, S.Ap M.Tr (Han) mengharapkan kepada para Bhabinkamtibmas
dan babinsa untuk ikut melakukan pengecekan di daerah yang mendapat usulan
melakukan sekolah tatap muka yang telah direncanakan sebelumnya, dimana
pembukaan pendidikan akan diuji coba dulu di beberapa sekolah yang akan
diseleksi melalui beberapa kriteria tertentu. Untuk mempercepat proses
pelaksanaannya akan dimulai tanggal 25-26 Februari 2021 untuk survey dan dilanjutkan
dengan pemberian rekomendasi, dan direncanakan 1 Maret 2021 sudah dapat
terapkan atau dilaksanakan.
Terkait
masalah pariwisata, juga diharapkan ada petugas yang melakukan pengawasan
terhadap protokol kesehatan yang ada di lokasi wisata. Serta juga membahas
tentang bagaimana mekanisme protokol kesehatan yang akan dilakukan oleh Dinas
Pariwisata, Pemuda dan Olahraga untuk pembukaan tempat wisata nantinya.
Sementara untuk rumah bernyanyi, Satgas
covid19 belum mengeluarkan rekomendasi untuk beroperasi, karena belum bisa
menerapkan protokol kesehatan. (diskominfo/red)
Tidak ada komentar